Social Networking atau Jaringan Sosial merupakan konsep pengembangan yang bisa dimanfaatkan didalam dunia pendidikan. Social networking diaplikasikan kedalam bentuk situs jejaring sosial. Selain berguna untuk menjalin silaturrahim juga berguna untuk menunjang didalam meningkatkan efektifitas belajar. Bentuk social networking ini dapat dikembangkan dengan cara membentuk komunitas berupa kelompok belajar dan diskusi sesuai dengan minat dan bidang orang-orang yang terlibat didalamnya.
Situs social networking atau dengan istilah lainnya situs jejaring sosial terus melakukan pengembangan. Kita bisa memanfaatkan situs jejaring sosial seperti facebook (http://www.facebook.com), My Space (http://www.myspace.com), Friendster (http://friendster.com), Library Thing (http://www.librarything.com). Situs-situs ini bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk berinteraksi dengan teman, tetapi lebih dari itu dapat dimanfaatkan sebagai tempat berdiskusi kelompok belajar, tugas, ataupun berbagi informasi terbaru.
Bentuk-bentuk pembelajaran yang bisa dimanfaatkan menggunakan situs jejaring sosial ini seperti:
1.Membuatkan grup yang dengan yang membahas satu bidang misalnya sistem informasi.
2.Membuat batasan grup secara umum ataupun hanya terbatas daerah, sekolah ataupun terbatas pelajaran tertentu saja.
3.Membuat kelompok kecil yang terdiri dari belasan orang yang hanya menerima anggota setelah disetujui.
4.Mengirimkan pesan ke seluruh anggota dan meminta tanggapan.
Potensi-potensi yang terdapat disitus jejaring sosial inilah dapat meningkatkan proses pembelajaran secara digital. Selain potensi positif, juga terdapat bahaya untuk privasi atau area pribadi karena masing-masing pengguna mempublikasikan profil mereka secara terbuka. Untuk mengantisipasinya bisa dengan mengatur setting dan mempertimbangkan mana yang harus ditampilkan ke publik dan mana hanya untuk pribadi.
Kamis, 16 Juni 2011
Memberitakan Siaran Televisi
Banyak yang dapat kita lihat dan kita analisa dari acara acara atau film film yang beredar di televisi belakangan ini, acara Sinetron (maupun streaming atau episode), film film yang beredar di Indonesia, dan juga beberapa tayangan berita banyak yang menyimpang dari kode Etik Perfilman Indonesia, Sejak dahulu perkembangan film Indonesia yang cenderung gandrung dan meniru film asing untuk memenuhi selera dan permintaan masyarakat, yaitu sarat dengan porno dan sadis.
Salah satu kode etik perfilman yang dapat kita analisis yang berbunyi "Seorang Produser film berusaha untuk meningkatkan mutu dan derajat film Indonesia sehingga mendapatkan apresiasi yang layak dari masyarakat."Dengan melihat film film Indonesia yang bermunculan di bioskop dengan genre horror namun mengandalkan adegan seks dan artis artis porno dari luar, kode etik ini harus di pertanyakan.Bagaimana film Indonesia mendapatkan apresiasi yang layak dari masyarakat jika para produser film Indonesia tidak memelek mata dengan membuat film Indonesia yang bermutu dan mendidik untuk anak bangsa ini. Kenapa mereka tidak mencontoh film film Indonesia yang sukses dan mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat Indonesia seperti Laskar Pelangi, Laskar Pemimpi, Ayat-Ayat Cinta, Merah Putih, Merdeka 1,2,3 dll. Kenapa mereka tidak mencontoh ataupun belajar dari pada sutradara yang membuat film tersebut melainkan hanya menjiplak film film luar sampai ke covernyapun mereka menjiplak.
Berdasarkan Pasal 57 UU No. 33 Tahun 2009 ayat 2 (C) tentanag perfilman yang berisi tentang penentuan penggolongan usia penonton film. Sering kita lihat pertelevisian Indonesia melihat beberapa icon di atas kanan/kiri film bertuliskan SU (Semua Umur), BO (Bimbingan Orang Tua), dan D (Dewasa). Simbol ini memberikan pesan kepada penonton bahwa penonton yang menyaksikan, acara tersebut harus menyesuaikan diri dengan simbol yang ada. Namun kenyataan yang kita lihat dan mungkin kita alami. Banyak simbol simbol ini hanya menjadi formalitas dan tidak di taati oleh pemirsa penonton, salah satunya adalah simbol BO, penonton yang menonton film dengan simbol BO ini belum tentu di bimbing orang tua, dan menurut saya film film kartun yang di tayangkan juga harus di perhatikan dan di sisipkan simbol BO ini, melihat film film kartun di Indonesia hanya menampilkan kebodohan kebodohan yang di lakukan dari si karakter kartun tersebut, dan bisa saja kelakuan bodoh yang di lakukannya di tiru oleh anak anak yang menontonnya acara tersebut, dan jika acara tersebut menampilkan sisi baik orang tua juga dapat membimbing atau memberitahukan untuk meniru hal baik tersebut. Masalah berikutnya adalah tayangan sinetron, entah kenapa banyak sinetron di Indonesia ini memberikan SU/BO dalam acaranya tapi isi ceritanya sangatlah tidak baik dan menyimpang dari etika etika yang ada, sering kita melihat anak SMP berpacaran, dan berpakaian yang tidak semestinya.
Masih banyak ketimpangan ketimpangan yang terjadi di dunia perfilman Indonesia kita ini, dan tentu saja masyarakat menginginkan yang terbaik kedepannya untuk dunia perfilman ini. Mungkin dari tulisan ini mata kita bisa terbuka untuk tidak menggugat atau mencomooh yang ada tapi terus mendukung pertelevisian dan perfilman Indonesia agar lebih maju dan lebih berkembang kearah yang lebih baik. Terima Kasih
Berdasarkan Pasal 57 UU No. 33 Tahun 2009 ayat 2 (C) tentanag perfilman yang berisi tentang penentuan penggolongan usia penonton film. Sering kita lihat pertelevisian Indonesia melihat beberapa icon di atas kanan/kiri film bertuliskan SU (Semua Umur), BO (Bimbingan Orang Tua), dan D (Dewasa). Simbol ini memberikan pesan kepada penonton bahwa penonton yang menyaksikan, acara tersebut harus menyesuaikan diri dengan simbol yang ada. Namun kenyataan yang kita lihat dan mungkin kita alami. Banyak simbol simbol ini hanya menjadi formalitas dan tidak di taati oleh pemirsa penonton, salah satunya adalah simbol BO, penonton yang menonton film dengan simbol BO ini belum tentu di bimbing orang tua, dan menurut saya film film kartun yang di tayangkan juga harus di perhatikan dan di sisipkan simbol BO ini, melihat film film kartun di Indonesia hanya menampilkan kebodohan kebodohan yang di lakukan dari si karakter kartun tersebut, dan bisa saja kelakuan bodoh yang di lakukannya di tiru oleh anak anak yang menontonnya acara tersebut, dan jika acara tersebut menampilkan sisi baik orang tua juga dapat membimbing atau memberitahukan untuk meniru hal baik tersebut. Masalah berikutnya adalah tayangan sinetron, entah kenapa banyak sinetron di Indonesia ini memberikan SU/BO dalam acaranya tapi isi ceritanya sangatlah tidak baik dan menyimpang dari etika etika yang ada, sering kita melihat anak SMP berpacaran, dan berpakaian yang tidak semestinya.
Masih banyak ketimpangan ketimpangan yang terjadi di dunia perfilman Indonesia kita ini, dan tentu saja masyarakat menginginkan yang terbaik kedepannya untuk dunia perfilman ini. Mungkin dari tulisan ini mata kita bisa terbuka untuk tidak menggugat atau mencomooh yang ada tapi terus mendukung pertelevisian dan perfilman Indonesia agar lebih maju dan lebih berkembang kearah yang lebih baik. Terima Kasih
Langganan:
Postingan (Atom)
